Standar Pelayanan

Standar Pelayanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Keputusan Kepala Dinas Nomor 35/2024 tentang Penetapan Standar Pelayanan.

Perpustakaan

Pelayanan Dongeng Cerita Anak

Dokumen pendukung layanan mendongeng anak.

Waktu ± 2,5 jam
Biaya Gratis
Produk Dongeng Anak / Outing Class
Kategori Perpustakaan

Persyaratan

  • Dokumen pendukung layanan mendongeng anak.

Sistem, Mekanisme & Prosedur

  • Petugas mempersiapkan ruangan
  • Petugas mencari buku referensi dongeng
  • Pustakawan mengisi buku pengunjung
  • Petugas mulai kegiatan mendongeng

Pengaduan Pelayanan

  • Email: dinaskearsipan@wonogirikab.go.id
  • Telepon: (0273) 321303
  • Kotak saran: di bidang layanan
  • Website: disarpus.wonogirikab.go.id

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah
  • Keputusan Menpan Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sarana / Prasarana

  • Buku tamu dan ATK
  • Alat peraga
  • Rak buku
  • Buku referensi dongeng
  • Almari tempat menyimpan alat peraga

Kompetensi Pelaksana

  • SLTA / D3 / S1
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik