Informasi Berkala adalah informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali, sesuai UU KIP Pasal 9.
- 1Informasi tentang Badan Publik
- 2Ringkasan informasi tentang program dan atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik
- 2.2Perjanjian Kerja
- 2.3Cascading
- 2.4Indikator Kinerja Utama (IKU)
- 2.5Indikator Kinerja Individu (IKI)
- 2.6Rencana Aksi
- 2.7Renstra
- 2.8Renja
- 3Informasi kinerja yang sedang dilaksanakan
- 3.2LKJIP
- 4Informasi tentang Laporan Keuangan
- 4.1DPA
- 4.2RKA
- 4.3LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
- 4.5Laporan arus kas dan CALK
- 4.7DPPA
- 5Informasi tentang Akses Informasi Publik
- 6Informasi tentang Peraturan, Keputusan atau kebijakan
- 7Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik
- 8Informasi tentang pengadaan Barang dan Jasa