Bidang Kearsipan
Bidang Kearsipan melaksanakan pengelolaan, pembinaan, pelestarian, penyelamatan, dan pelayanan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Kearsipan bukan sekadar menyimpan dokumen lama. Arsip adalah bukti akuntabilitas pemerintahan, memori kolektif daerah, serta sumber informasi yang penting bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Tertib Arsip Pemerintahan
Mendorong perangkat daerah menerapkan pengelolaan arsip dinamis secara tertib, aman, dan mudah ditemukan kembali.
Memori Kolektif Daerah
Menyelamatkan arsip bernilai sejarah sebagai bagian dari identitas dan perjalanan Kabupaten Wonogiri.
Layanan Publik
Menyediakan konsultasi, informasi, dan pendampingan kearsipan bagi OPD, desa, sekolah, komunitas, dan masyarakat.
Menjaga arsip berarti menjaga bukti, memori, dan kehormatan perjalanan daerah.