PENYELAMATAN ARSIP BERNILAI SEJARAH

Akuisisi Arsip

Menjaga bukti, memori, dan akuntabilitas publik Kabupaten Wonogiri.

Bidang Kearsipan

Akuisisi arsip adalah proses penambahan khazanah arsip statis melalui penyerahan arsip dari pencipta arsip, perangkat daerah, organisasi, tokoh masyarakat, keluarga, maupun pihak lain.

Arsip yang Dapat Dikoordinasikan

  • Foto lama tentang Wonogiri, tokoh, tempat, atau peristiwa penting.
  • Dokumen organisasi, komunitas, lembaga, atau keluarga yang memiliki nilai sejarah.
  • Surat keputusan, naskah, peta, atau dokumen penting lainnya.
  • Arsip kegiatan pembangunan, pemerintahan, sosial, budaya, dan pendidikan.
Masyarakat yang memiliki arsip bernilai sejarah tentang Kabupaten Wonogiri dapat berkoordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk pendataan, penilaian, digitalisasi, atau penyerahan arsip.