Pembina Utama PPID
Bupati Wonogiri
Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi
Layanan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008. Cepat, tepat, sederhana, terdokumentasi.
Visi PPID
Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Sederhana di Lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.
Misi PPID
Dasar Hukum
KLASIFIKASI UU KIP
Kumpulan SK Daftar Informasi Publik per tahun anggaran
Informasi yang diumumkan secara berkala oleh PPID
Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak — wajib disampaikan segera
Informasi yang dikecualikan dari akses publik berdasarkan UU KIP Pasal 17
SUSUNAN ORGANISASI
Bupati Wonogiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri
Kabid Komunikasi dan Persandian Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri
1. Kasi Komunikaasi dan Desiminasi Informasi Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri 2. Kasubbag Perencanaan Inspektorat Kabupaten Wonogiri 3. Kasubbag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
LAYANAN PERMOHONAN
Tidak menemukan informasi yang dicari? Ajukan permohonan resmi. PPID wajib memberi tanggapan dalam 10 hari kerja.