Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi
PPID Disarpus
Kabupaten Wonogiri
Layanan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Cepat, tepat, sederhana, terdokumentasi.
Misi PPID
- Memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.
- Melakukan klasifikasi informasi publik berkala, serta-merta, setiap saat, dan dikecualikan.
- Membangun dan mengembangkan sistem dokumentasi pengelolaan informasi.
- Meningkatkan kompetensi sumber daya pengelola informasi publik.
Dasar Hukum
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
- Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Perbup Wonogiri tentang PPID di lingkungan Pemkab Wonogiri
Susunan Organisasi
Struktur PPID
Susunan jabatan PPID di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
Pembina Utama PPID
Bupati Wonogiri
Atasan PPID
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri
Atasan PPID Pembantu Disarpus Wonogiri
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
PPID Utama
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
Koordinator Bidang Pengelolaan Informasi
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri
Koordinator Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi dan Arsip
Kabid Komunikasi dan Persandian Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri
Tim Penyelesaian Sengketa Informasi
1. Kasi Komunikaasi dan Desiminasi Informasi Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Wonogiri 2. Kasubbag Perencanaan Inspektorat Kabupaten Wonogiri 3. Kasubbag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
PPID Pembantu Disarpus Wonogiri
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
Klasifikasi UU KIP
Kategori Informasi Publik
Lima kategori sesuai klasifikasi UU Keterbukaan Informasi Publik — 116 entries tersedia
Daftar Informasi Publik (DIP)
Kumpulan SK Daftar Informasi Publik per tahun anggaran
Informasi Berkala
Informasi yang diumumkan secara berkala oleh PPID
Informasi Setiap Saat
Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Informasi Serta Merta
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak — wajib disampaikan segera
Informasi Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan dari akses publik berdasarkan UU KIP Pasal 17