Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang ditutup aksesnya untuk publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 dengan jangka waktu pengecualian yang diatur.
1
Dokumen penawaran kontrak
Klasifikasi
Dokumen penawaran kontrak
KlasifikasiDasar Hukum
- UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i dan huruf j
- Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres 70 Tahun 2012 dan diubah lagi dengan Perpres No. 4 Tahun 2015
Alasan Pengecualian
Untuk menjamin persaingan usaha yang sehat
Akibat jika Informasi Dibuka
Terbatas sampai dengan Proses Pengadaan Barang/Jasa
Manfaat jika Informasi Ditutup
Muncul persaingan usaha yang tidak sehat
Jangka Waktu Pengecualian
Dapat menjaga obyektifitas penilaian
2
Identitas PNS yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin
Klasifikasi
Identitas PNS yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin
KlasifikasiDasar Hukum
- -'UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 28 A s.d 28 H
- - Lampiran I Peraturan Kepala BKN No. 21 tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS Romawi IX angka 8
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H
Alasan Pengecualian
Melindungi hak dasar manusia ( HAM ) berdasarkan konstitusi
Akibat jika Informasi Dibuka
Tidak terbatas
Manfaat jika Informasi Ditutup
Mengungkap data pribadi PNS
Jangka Waktu Pengecualian
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
3
Identitas PNS yang mengajukan izin perceraian / perkawinan
Klasifikasi
Identitas PNS yang mengajukan izin perceraian / perkawinan
KlasifikasiDasar Hukum
- UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 28 A s.d 28 H
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Alasan Pengecualian
Melindungi hak dasar manusia ( HAM ) berdasarkan konstitusi
Akibat jika Informasi Dibuka
Tidak terbatas
Manfaat jika Informasi Ditutup
Mengungkap data pribadi PNS
Jangka Waktu Pengecualian
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasi
4
Data rekam medis PNS
Klasifikasi
Data rekam medis PNS
KlasifikasiDasar Hukum
- UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 28 A s.d 28 H
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h
- Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis ( pasal 10 )
Alasan Pengecualian
Melindungi Hak dasar manusia ( HAM ) berdasarkan konstitusi
Akibat jika Informasi Dibuka
Tidak terbatas
Manfaat jika Informasi Ditutup
Mengungkap data pribadi PNS
Jangka Waktu Pengecualian
Melindungi data pribadi PNS yang besifat rahasia
5
Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural
Klasifikasi
Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural
KlasifikasiDasar Hukum
- Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis ( pasal 10 )
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf I
- PP no. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Struktural Jo.PP No. 13 Tahun 2002 tentang perubahan Atas PP No. 100 Tahun 2000
Alasan Pengecualian
Sebagai dasar penetapan kebijakan dalam pembinaan PNS
Akibat jika Informasi Dibuka
Terbatas sampai dengan pelantikan
Manfaat jika Informasi Ditutup
Mengganggu, menghambat dan merugikan proses penyusunan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur
Jangka Waktu Pengecualian
Menjaga kondusifitas, keamanan dan kepatian hukum
6
Arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia
Klasifikasi
Arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia
KlasifikasiDasar Hukum
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf I
- UU No. 43 Th. 2009 tentang Kearsipan
Alasan Pengecualian
Untuk menjamin rekaman kegiatan dan peristiwa
Akibat jika Informasi Dibuka
Tidak terbatas
Manfaat jika Informasi Ditutup
Merugikan proses penyusunan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur
Jangka Waktu Pengecualian
Melindungi kerahasiaan dokumen