Bidang Kearsipan
Regulasi kearsipan menjadi dasar pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan arsip statis, pembinaan, pengawasan, dan pelayanan kearsipan.
Acuan Regulasi
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kearsipan.
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia terkait pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis.
- Ketentuan mengenai klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip, dan pengawasan kearsipan.
Dokumen regulasi yang telah dipublikasikan dapat dilihat melalui menu Regulasi.