PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP

Jadwal Retensi Arsip

Menjaga bukti, memori, dan akuntabilitas publik Kabupaten Wonogiri.

Bidang Kearsipan

Jadwal Retensi Arsip atau JRA merupakan pedoman jangka waktu penyimpanan arsip, jenis arsip yang dapat dimusnahkan, serta arsip yang harus disimpan permanen.

Manfaat JRA

  • Menentukan masa simpan arsip aktif dan inaktif.
  • Menghindari penumpukan arsip yang tidak bernilai guna.
  • Menjadi dasar penyusutan dan pemusnahan arsip.
  • Menentukan arsip yang berketerangan musnah, dinilai kembali, atau permanen.
  • Mendukung tertib administrasi dan efisiensi ruang simpan arsip.

Butuh pendampingan penyusutan arsip?

Perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan Bidang Kearsipan untuk memastikan proses penyusutan arsip sesuai ketentuan.

Konsultasi Kearsipan