Bidang Kearsipan
Jadwal Retensi Arsip atau JRA merupakan pedoman jangka waktu penyimpanan arsip, jenis arsip yang dapat dimusnahkan, serta arsip yang harus disimpan permanen.
Manfaat JRA
- Menentukan masa simpan arsip aktif dan inaktif.
- Menghindari penumpukan arsip yang tidak bernilai guna.
- Menjadi dasar penyusutan dan pemusnahan arsip.
- Menentukan arsip yang berketerangan musnah, dinilai kembali, atau permanen.
- Mendukung tertib administrasi dan efisiensi ruang simpan arsip.
Butuh pendampingan penyusutan arsip?
Perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan Bidang Kearsipan untuk memastikan proses penyusutan arsip sesuai ketentuan.