Bidang Kearsipan
Pembinaan kearsipan diarahkan untuk meningkatkan tertib administrasi, keamanan informasi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip pada perangkat daerah.
Ruang Lingkup Pembinaan
- Penataan arsip aktif dan arsip inaktif.
- Penerapan klasifikasi arsip dan kode klasifikasi.
- Penyusunan daftar arsip dan daftar arsip inaktif.
- Penerapan jadwal retensi arsip.
- Pendampingan penyusutan dan pemusnahan arsip.
- Monitoring, evaluasi, dan pengawasan kearsipan internal.
Bimbingan Teknis
Materi teknis pengelolaan arsip untuk pengelola arsip pada perangkat daerah.
Monitoring Lapangan
Pendampingan kondisi nyata unit kerja, termasuk ruang simpan, daftar arsip, dan prosedur penyusutan.
Rekomendasi Perbaikan
Masukan perbaikan agar pengelolaan arsip lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan.