Standar Pelayanan

Standar Pelayanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Keputusan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Pelayanan.

Perpustakaan

Pelayanan Buku Siap Layan

Buku katalog.

Waktu± 10 menit
BiayaGratis
ProdukBuku Siap Layan
KategoriPerpustakaan

Persyaratan

  • Buku katalog.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Penjajaran buku ke rak shelving
  • Penjajaran kartu katalog

Pengaduan Pelayanan

  • Email: dinaskearsipan@wonogirikab.go.id
  • Telepon: (0273) 321303
  • Kotak saran: di bidang layanan
  • Website: disarpus.wonogirikab.go.id

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah
  • Keputusan Menpan Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sarana / Prasarana

  • Peralatan / perlengkapan
  • Rak buku
  • Almari katalog

Kompetensi Pelaksana

  • SLTA / D3 / S1