Perpustakaan
Pelayanan Baca di Tempat
Mengikuti ketentuan layanan baca di tempat.
Persyaratan
- Mengisi buku kunjungan
- Mengikuti ketentuan layanan ruang baca
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemustaka mengisi buku kunjungan
- Pemustaka memilih bahan bacaan
- Pemustaka membaca di ruang baca
- Bahan bacaan dikembalikan sesuai ketentuan
Pengaduan Pelayanan
- Email: dinaskearsipan@wonogirikab.go.id
- Telepon: (0273) 321303
- Kotak saran: di bidang layanan
- Website: disarpus.wonogirikab.go.id
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah
- Keputusan Menpan Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Sarana / Prasarana
- Ruang baca
- Bahan bacaan
- Meja dan kursi baca
Kompetensi Pelaksana
- SLTA / D3 / S1
- Memahami layanan perpustakaan