Akuntabilitas & Kinerja

Penguatan Pengawasan

Pengendalian gratifikasi, SPIP, pengaduan masyarakat, whistle-blowing system, dan penanganan benturan kepentingan.

Flyer Anti Gratifikasi dan Anti Pungli Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri

Kampanye Integritas

Anti Gratifikasi & Anti Pungli

DISARPUS Wonogiri berkomitmen menyelenggarakan layanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun.

Tidak menerima gratifikasi
Tidak menerima pungutan liar
Tidak menerima hadiah/tip
Laporkan pelanggaran

Jangan memberi, jangan menerima, dan jangan meminta imbalan.

Penguatan Pengawasan

Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Ruang Pengendalian

SPIP dilaksanakan melalui pengendalian lingkungan, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Poin Utama

  • Lingkungan pengendalian
  • Penilaian risiko
  • Kegiatan pengendalian
  • Informasi dan komunikasi
  • Pemantauan pengendalian intern

Ruang Lingkup

  • Pelaksanaan tugas dinas
  • Pengelolaan layanan
  • Pengelolaan dokumen dan aset
  • Pengendalian risiko kegiatan

Alur / Prosedur

  • Identifikasi risiko
  • Penetapan pengendalian
  • Pelaksanaan pengendalian
  • Pemantauan dan evaluasi
  • Dokumentasi tindak lanjut

Kanal

  • Sekretariat dinas
  • Pejabat/pelaksana terkait
  • Kanal pengaduan internal

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
  • Ketentuan pengawasan internal pemerintah daerah
Data dapat diperbarui melalui panel admin.