Akuntabilitas & Kinerja

Penguatan Pengawasan

Pengendalian gratifikasi, SPIP, pengaduan masyarakat, whistle-blowing system, dan penanganan benturan kepentingan.

Flyer Anti Gratifikasi dan Anti Pungli Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri

Kampanye Integritas

Anti Gratifikasi & Anti Pungli

DISARPUS Wonogiri berkomitmen menyelenggarakan layanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun.

Tidak menerima gratifikasi
Tidak menerima pungutan liar
Tidak menerima hadiah/tip
Laporkan pelanggaran

Jangan memberi, jangan menerima, dan jangan meminta imbalan.

Penguatan Pengawasan

Penanganan Benturan Kepentingan

Penanganan potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan merupakan kondisi ketika kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau pihak lain dapat mempengaruhi objektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Poin Utama

  • Hubungan keluarga dalam proses layanan
  • Kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan
  • Penerimaan pemberian dari pengguna layanan
  • Pemanfaatan jabatan untuk kepentingan tertentu

Ruang Lingkup

  • Pelaksanaan layanan
  • Pengambilan keputusan
  • Pengelolaan kegiatan
  • Hubungan dengan pengguna layanan atau pihak terkait

Alur / Prosedur

  • Potensi benturan kepentingan diidentifikasi
  • Pegawai menyampaikan kepada atasan
  • Atasan menetapkan langkah penanganan
  • Dokumentasi dilakukan sesuai ketentuan

Kanal

  • Atasan langsung
  • Sekretariat dinas
  • Kanal pengaduan dinas

Dasar Hukum

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara, pelayanan publik, dan pengawasan internal pemerintah
Data dapat diperbarui melalui panel admin.