Setelah 28 tahun mengelola Kawedanan Gunung Wonogiri yang membentang luas, Raden Ngabei Joyosudarso mengajukan permohonan resmi kepada Praja Mangkunegaran agar wilayahnya dipecah menjadi dua. Permohonan ini dikabulkan pada tahun 1875—menjadi tonggak penting dalam evolusi administratif Wonogiri.
Alasan Pemekaran
Wilayah Wonogiri pada saat itu sangat luas dan medannya berat—dipenuhi pegunungan, hutan jati, dan jurang-jurang. Untuk seorang Wedono Gunung saja mengelola seluruh wilayah dari Selogiri di utara sampai pantai selatan Paranggupito praktis mustahil. R.Ng. Joyosudarso sendiri sudah berusia lanjut dan ingin mendelegasikan sebagian wilayah ke kepala kawedanan yang baru.
Pembagian Wilayah
Kawedanan Gunung Wonogiri (Utara)
Meliputi tiga wilayah karakter Sambernyawa di utara dan timur:
- Keduang — sekarang Jatiroto, Jatisrono, Purwantoro
- Honggobayan — sekarang Slogohimo, Bulukerto, Puhpelem
- Nglaroh — sekarang Selogiri dan sekitar kota Wonogiri
Wedono Gunung baru: Raden Ngabei Djoyosaronto (putra tertua R.Ng. Joyosudarso)—suksesi internal keluarga yang umum di tradisi feodal Jawa.
Kawedanan Gunung Baturetno (Selatan)
Meliputi wilayah Sembuyan dan sekitarnya:
- Baturetno
- Wuryantoro
- Eromoko
- Pracimantoro
- Giriwoyo, Giritontro, Paranggupito (pesisir selatan)
Implikasi Administratif
Pemecahan ini bukan hanya soal pengelolaan, tetapi juga membawa konsekuensi:
- Dua sistem pajak — meski seragam dalam aturan Mangkunegaran, pelaksanaan oleh dua wedono berbeda.
- Dua jalur komunikasi ke Praja Mangkunegaran di Surakarta.
- Diferensiasi pembangunan — wilayah utara berkembang lebih dahulu karena dekat Solo, sementara selatan lebih lambat.
Penggabungan Kembali 1892
Eksperimen pembagian dua kawedanan ini ternyata tidak bertahan lama. Pada tahun 1892, Kawedanan Gunung Baturetno dihapus dan digabungkan kembali ke Kawedanan Gunung Wonogiri. Alasan penggabungan: efisiensi administrasi dan kesulitan koordinasi antar wedono. Pejabat Wedono Gunung saat penggabungan ini adalah R.M.Ng. Tjitrodipuro, yang memimpin sampai 1900.
Penghapusan ini menjadi pelajaran sejarah bahwa pemekaran wilayah tidak selalu menjadi solusi—kadang penggabungan kembali (resentralisasi) justru lebih efektif. Pola yang menarik untuk diingat di era otonomi daerah modern.