Pembinaan
Pembinaan Petugas Pemberi Pelayanan
Pembinaan dilaksanakan untuk menjaga konsistensi perilaku pelayanan, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kapasitas petugas pemberi layanan.
Kriteria / Indikator
- Adanya hasil evaluasi layanan yang memerlukan perbaikan
- Adanya masukan dari pengguna layanan, SKM, atau pengaduan
- Adanya ketidaksesuaian pelaksanaan SOP/standar pelayanan
- Kebutuhan peningkatan kompetensi, etika komunikasi, atau pemahaman prosedur
Mekanisme
- Identifikasi kebutuhan pembinaan berdasarkan evaluasi layanan
- Pemberian arahan oleh atasan langsung atau pejabat berwenang
- Pelaksanaan briefing, coaching, pendampingan, atau rapat evaluasi layanan
- Pencatatan hasil pembinaan dan tindak lanjut
- Pemantauan perbaikan pada periode berikutnya
Catatan Sumber
Dapat ditautkan ke notula briefing, daftar hadir pembinaan, dokumentasi rapat, atau laporan evaluasi.