SOP Layanan

SOP dan Alur Layanan

Standar Operasional Prosedur Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.

38SOP Aktif
22/000.8.3.3/2025Nomor SK
13 FebPenetapan
6Kategori
Sarana & Prasarana

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya, Air dan Listrik

Buka Dokumen
Nomor SOP4
Tanggal berlaku13 Feb 2025
WaktuSesuai dokumen SOP
UnitDinas Kearsipan dan Perpustakaan

Dasar Hukum

  • Keputusan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Nomor 22/000.8.3.3/2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tujuan

Sebagai acuan pelaksanaan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya, air dan listrik.

Ruang Lingkup

Pelaksanaan SOP pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.

Penanggung Jawab

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Alur / Prosedur

  • Rincian alur/prosedur mengikuti dokumen SOP yang berlaku.