Wonogiri - Senin, 17 April 2023, Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 yang diikuti o…
Wonogiri - Senin, 17 April 2023, Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh Badan / Kantor / Dinas , Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarsono, serta Satpol PP. Peserta sosialisasi meliputi 1 (satu) orang Pimpinan Unit Kearsipan serta 1 (stau) orang Pimpinan Unit Pengolah. Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri, Bapak Drs. Sri Wahyu Widayatto, MM. Beliau menyampaikan bahwa progres Pengawasan Kearsipan Internal di Kabupaten Wonogiri secara bertahap mengalami kenaikan baik dalam hal nilai hasil pengawasan kearsipan internal serta pengelolaan kearsipan di masing-masing OPD yang mana sudah terlihat adanya usaha untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi pengawasan kearsipan internal tahun tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 ini, obyek pengawasan kearsipan internal Kabupaten Wonogiri sebanyak 27 OPD yang mana untuk Unit Pengolah diharuskan berbeda dengan tahun sebelumnya. Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri juga menyampaikan bahwa Hasil Nilai Pengawasan Kearsipan yang mana menjadi Indeks Kearsipan Kabupaten mengalami kenaikan dari tahun 2021, yaitu pada tahun 2022 memperoleh nilai BB (Sangat Baik). Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, Bapak Wiyanto, S.H., M.Si. memberikan sambutan pada Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023, Beliau berharap agar seluruh komponen Perangkat Daerah dapat bersinergi, bekerjasama, dan bekerja keras mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang baik karena hasil pengawasan kearsipan ini juga mempengaruhi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri. Memasuki acara inti, yang mana paparan materi dari Narasumber yaitu Bapak Lutfy Hassan, S.H dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri. Beliau menjelaskan penyelenggaraan kearsipan yang baik untuk mendukung pengawasan kearsipan internal. Selain itu, juga memaparkan instrumen apa saja yang akan dinilai dari pengawasan kearsipan internal tahun 2023 ini. Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi. Acara Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 ini berjalan dengan baik dan lancar. Diharapakan dengan adanya sosialisasi ini, Perangkat Daerah dapat semakin memiliki keinginan yang kuat untuk melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia)Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023
Berita Lainnya
Jaga Arsip, Lestarikan Sejarah: Dinas Kearsipan Wonogiri Lakukan Laminasi Peta Desa Karangtengah
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan laminasi arsip Letter C Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, pada 7 Oktober 2026 sebagai upaya pelestarian arsip desa menggunakan tissue Jepang. Kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan fokus pada laminasi peta desa untuk menjaga kondisi fisik dan melestarikan nilai sejarah arsip bagi generasi mendatang.
Tingkatkan Tertib Arsip dan Akuntabilitas, BPKAD Kabupaten Wonogiri Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melalui Arsiparis Ahli Madya, Dewi Triliyanti, S.Sos., memberikan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip kepada BPKAD Kabupaten Wonogiri guna meningkatkan kompetensi pengelola arsip dan mewujudkan tertib administrasi kearsipan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan arsip yang sistematis, efektif, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Gelar Rapat Penetapan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan rapat penetapan hasil pengawasan kearsipan internal dan penandatanganan berita acara Tahun 2026 bersama Inspektorat serta Bagian Organisasi Setda. Kegiatan ini menjadi evaluasi sekaligus langkah persiapan pengawasan 2027 melalui koordinasi lebih awal dengan Disarpus Provinsi Jawa Tengah agar proses verifikasi dan hasil pengawasan dapat diterima oleh seluruh pihak.
Satu Langkah Menuju Tata Kelola Arsip yang Lebih Baik, Disarpus Wonogiri Verifikasi Arsip Usul Musnah Disdukcapil Kabupaten Wonogiri
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyusutan arsip dilakukan secara tepat, akuntabel, dan tetap menjaga arsip yang memiliki nilai guna permanen.
Verifikasi Arsip Usul Musnah Milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Wujud Komitmen Melestarikan Memori Kelembagaan
Kegiatan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan untuk memastikan arsip yang telah habis masa retensinya dapat dimusnahkan sesuai ketentuan. Dalam proses tersebut juga dilakukan identifikasi arsip yang berpotensi menjadi arsip statis sehingga dapat diselamatkan dan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Apel Pagi Disarpus Wonogiri: Perkuat Disiplin, Kebersamaan, dan Semangat Pelayanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan apel pagi pada Senin, 27 Juli 2026, di halaman kantor dinas yang diikuti seluruh pegawai dan siswa PKL. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Mawan Tri Hananto, S.STP., M.Si., sebagai momentum memperkuat disiplin, sinergi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.