Wonogiri - Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri mengadakan rapat koordinasi dengan tim pengawas kearsipan Kabupaten Wonogiri tentang persiapan pengawasan kearsipan internal Tahun 2023 pada tanggal 4 Apr…
Wonogiri - Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri mengadakan rapat koordinasi dengan tim pengawas kearsipan Kabupaten Wonogiri tentang persiapan pengawasan kearsipan internal Tahun 2023 pada tanggal 4 April 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh tim Pengawas yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten Wonogiri (Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Daerah), Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Analis Kepegawaian Madya dan Analis Pelayanan Publik) serta Dinas Kearsipan (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kearsipan dan 7 Arsiparis ). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar anggota tim pengawas sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan kearsipan internal Tahun 2023 dapat berjalan efektif dan efisien. Selain itu, rapat ini juga membahas solusi-solusi terkait kendala pengawasan kearsipan internal di tahun sebelumnya. Pembahasan dalam rapat ini terkait kesepakatan angggota tim tentang jadwal pelaksanaan dan pembagian tim pengawas. Rapat persiapan pengawasan kerarsipan internal tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta perubahan positif dalam pengelolaan arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiti. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan bekerja keras untuk mempertahankan nilai Indeks Kearsipan yang sudah baik. 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia)Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023
Berita Lainnya
Satu Langkah Menuju Tata Kelola Arsip yang Lebih Baik, Disarpus Wonogiri Verifikasi Arsip Usul Musnah Disdukcapil Kabupaten Wonogiri
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyusutan arsip dilakukan secara tepat, akuntabel, dan tetap menjaga arsip yang memiliki nilai guna permanen.
Verifikasi Arsip Usul Musnah Milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Wujud Komitmen Melestarikan Memori Kelembagaan
Kegiatan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan untuk memastikan arsip yang telah habis masa retensinya dapat dimusnahkan sesuai ketentuan. Dalam proses tersebut juga dilakukan identifikasi arsip yang berpotensi menjadi arsip statis sehingga dapat diselamatkan dan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Apel Pagi Disarpus Wonogiri: Perkuat Disiplin, Kebersamaan, dan Semangat Pelayanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan apel pagi pada Senin, 27 Juli 2026, di halaman kantor dinas yang diikuti seluruh pegawai dan siswa PKL. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Mawan Tri Hananto, S.STP., M.Si., sebagai momentum memperkuat disiplin, sinergi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Implementasi SRIKANDI Perkuat Tata Kearsipan Digital Sekolah di Kecamatan Eromoko
Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Diskominfo Kabupaten Wonogiri, Korwil Kecamatan Pendidikan Eromoko mengimplemntasikan aplikasi SRIKANDI dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk tata kearsipan digital sekolah dasar. Inovasi ini memudahkan Kepala Sekolah dan Tenaga Administrasi Sekolah dalam mengesahkan serta mengelola dokumen secara cepat, legal, aman, dan efisien tanpa batas ruang maupun waktu.
Bimtek SiArtis Perkuat Integrasi Kearsipan dan Kolaborasi Literasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Arsip Statis atau SiArtis, Senin, 20 Juli 2026, di Front One HK Resort, Jalan Kesambi Nomor 7, Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Komitmen Tertib Arsip Berkelanjutan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Verifikasi Arsip Usul Musnah Dinas Perhubungan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Perhubungan pada 21 Juli 2026 guna memastikan proses penyusutan arsip telah sesuai dengan ketentuan. Dalam verifikasi tersebut ditemukan arsip yang berpotensi menjadi arsip statis sehingga dipisahkan dari usulan pemusnahan sebagai bentuk penyelamatan arsip bernilai permanen.