Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Perhubungan pada 21 Juli 2026 guna memastikan proses penyusutan arsip telah sesuai dengan ketentuan. Dalam verifikasi tersebut ditemukan arsip yang berpotensi menjadi arsip statis sehingga dipisahkan dari usulan pemusnahan sebagai bentuk penyelamatan arsip bernilai permanen.
Wonogiri – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Verifikasi Arsip Usul Musnah di Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri pada Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan telah memenuhi persyaratan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun nilai guna lainnya. Selain itu, verifikasi juga menjadi tahapan penting untuk mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai kesejarahan atau nilai pertanggungjawaban sebagai memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam proses pemeriksaan, tim verifikasi menemukan beberapa arsip yang berpotensi menjadi arsip statis. Arsip-arsip tersebut kemudian dipisahkan dari daftar usul pemusnahan untuk dilakukan kajian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip statis. Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian agar arsip yang memiliki nilai informasi penting tidak hilang akibat proses pemusnahan.
Pelaksanaan verifikasi berlangsung dengan lancar melalui koordinasi yang baik antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri dengan jajaran pengelola arsip Dinas Perhubungan. Seluruh berkas diperiksa secara teliti berdasarkan daftar arsip usul musnah, Jadwal Retensi Arsip, serta kaidah-kaidah kearsipan yang berlaku.
Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu perangkat daerah yang secara konsisten dan rutin melaksanakan penyusutan arsip. Komitmen tersebut menunjukkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Melalui penyusutan arsip yang dilaksanakan secara berkala, ruang penyimpanan arsip menjadi lebih tertata, penemuan kembali arsip lebih mudah, serta risiko penumpukan arsip dapat diminimalkan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri mengapresiasi komitmen Dinas Perhubungan dalam melaksanakan penyusutan arsip secara berkesinambungan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dipertahankan sehingga pelaksanaan penyusutan arsip tetap berjalan secara stabil, terencana, dan berkelanjutan setiap tahunnya. Konsistensi tersebut tidak hanya mendukung efisiensi pengelolaan arsip dinamis, tetapi juga menjadi upaya penting dalam menyelamatkan arsip yang memiliki nilai permanen sebagai arsip statis.
Melalui kegiatan verifikasi arsip usul musnah, Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus memperkuat budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah. Arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna dapat dimusnahkan sesuai prosedur, sementara arsip yang bernilai sejarah tetap terjaga sebagai bagian dari warisan dokumenter daerah untuk generasi mendatang.