Bimtek Pengembangan Administrasi Pendidikan di Era Digital diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri pada tanggal 23 September 2022 diikuti 263 Peserta dari Korwil dan SM…
Bimtek Pengembangan Administrasi Pendidikan di Era Digital diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri pada tanggal 23 September 2022 diikuti 263 Peserta dari Korwil dan SMP di seluruh Kabupaten Wonogiri. Kegiatan Bimtek ini bertujuan akan meningkatkan indek prestasi ASN sehingga outcomenya dapat meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan layanan di masing-masing sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan BKD, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, dan Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri sebagai narasumber. Dinas Kearsipan Wonogiri, dalam hal ini Dewi Tri Liyanti, S.Sos (Arsiparis Ahli Muda) selaku narasumber dari Dinas Kearsipan Kabupaten Wonogiri. Materi yang disampaikan yaitu berkaitan dengan Pengelolaan Kearsipan mulai dari Penerimaan Arsip sampai dengan Pemberkasaan Arsip. Selain materi yang disampaikan oleh Dewi Triliyanti S.Sos, juga mempraktikan tahapan pemberkasaan arsip. Hasil yang diharapkan dengan adanya Bimtek ini agar tenaga administrasi dapat melaksanakan tugas administrasi tata usaha dengan baik dan benar secara optimal. 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia) 📷 (gambar lama tidak tersedia)Bimtek Pengembangan Administrasi Pendidikan di Era Digital
Berita Lainnya
Satu Langkah Menuju Tata Kelola Arsip yang Lebih Baik, Disarpus Wonogiri Verifikasi Arsip Usul Musnah Disdukcapil Kabupaten Wonogiri
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyusutan arsip dilakukan secara tepat, akuntabel, dan tetap menjaga arsip yang memiliki nilai guna permanen.
Verifikasi Arsip Usul Musnah Milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Wujud Komitmen Melestarikan Memori Kelembagaan
Kegiatan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan untuk memastikan arsip yang telah habis masa retensinya dapat dimusnahkan sesuai ketentuan. Dalam proses tersebut juga dilakukan identifikasi arsip yang berpotensi menjadi arsip statis sehingga dapat diselamatkan dan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Apel Pagi Disarpus Wonogiri: Perkuat Disiplin, Kebersamaan, dan Semangat Pelayanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan apel pagi pada Senin, 27 Juli 2026, di halaman kantor dinas yang diikuti seluruh pegawai dan siswa PKL. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Mawan Tri Hananto, S.STP., M.Si., sebagai momentum memperkuat disiplin, sinergi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Implementasi SRIKANDI Perkuat Tata Kearsipan Digital Sekolah di Kecamatan Eromoko
Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Diskominfo Kabupaten Wonogiri, Korwil Kecamatan Pendidikan Eromoko mengimplemntasikan aplikasi SRIKANDI dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk tata kearsipan digital sekolah dasar. Inovasi ini memudahkan Kepala Sekolah dan Tenaga Administrasi Sekolah dalam mengesahkan serta mengelola dokumen secara cepat, legal, aman, dan efisien tanpa batas ruang maupun waktu.
Bimtek SiArtis Perkuat Integrasi Kearsipan dan Kolaborasi Literasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Arsip Statis atau SiArtis, Senin, 20 Juli 2026, di Front One HK Resort, Jalan Kesambi Nomor 7, Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Komitmen Tertib Arsip Berkelanjutan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Verifikasi Arsip Usul Musnah Dinas Perhubungan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan verifikasi arsip usul musnah di Dinas Perhubungan pada 21 Juli 2026 guna memastikan proses penyusutan arsip telah sesuai dengan ketentuan. Dalam verifikasi tersebut ditemukan arsip yang berpotensi menjadi arsip statis sehingga dipisahkan dari usulan pemusnahan sebagai bentuk penyelamatan arsip bernilai permanen.