BERITA

Pemusnahan Rekam Medis 2014–2019: Wujud Pengelolaan Arsip yang Akuntabel

Kamis, 20 Agustus 2026 43 dibaca

Penyusutan Dokumen Rekam Medis Periode 2014–2019 milik RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyusutan dan penataan arsip secara terencana dan sesuai ketentuan. Kegiatan yang berlangsung di Klaten ini turut diikuti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Hukum, serta Inspektorat Kabupaten Wonogiri.

Wonogiri — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri turut mengikuti pelaksanaan pemusnahan arsip Dokumen Rekam Medis Periode Tahun 2014–2019 milik RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri sebanyak 133.933 dokumen. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Kantor PT Putraduta Buana Sentosa, Klaten.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusutan arsip sebagai upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Pemusnahan dilakukan terhadap dokumen rekam medis yang telah memenuhi ketentuan retensi dan dinyatakan dapat dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri diwakili oleh Dewi Triliyanti, S.Sos., Arsiparis Ahli Madya. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Wonogiri, Winarno, S.H., serta Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Murni Hastuti, S.E., M.M., bersama jajaran dari RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.

Kehadiran unsur kearsipan, hukum, dan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pemusnahan arsip dilaksanakan secara akuntabel, aman, dan sesuai dengan prosedur, terutama karena dokumen rekam medis mengandung informasi yang bersifat penting dan harus mendapatkan perlindungan dalam proses pemusnahannya.

Pemusnahan arsip tidak sekadar mengurangi volume penyimpanan, tetapi juga merupakan tahapan penting dalam siklus hidup arsip. Melalui penyusutan yang dilakukan secara terencana, perangkat daerah maupun lembaga pelayanan publik dapat mengelola ruang penyimpanan secara lebih efisien sekaligus memastikan arsip yang masih memiliki nilai guna tetap terjaga.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri terus mendorong seluruh perangkat daerah dan unit kerja untuk melaksanakan penyusutan arsip secara rutin dan sesuai ketentuan. Dengan pengelolaan yang tertib sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan, tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri diharapkan semakin tertib, aman, dan akuntabel.

Pelaksanaan pemusnahan Dokumen Rekam Medis RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan arsip dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

 

DOKUMENTASI KEGIATAN

Galeri Foto

Klik foto untuk melihat ukuran penuh.

Keterangan Foto

Pemusnahan Rekam Medis 2014–2019: Wujud Pengelolaan Arsip yang Akuntabel

1 / 3