Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menghadiri pemusnahan arsip Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri periode 2001–2022 yang melibatkan arsip dari tiga periode kelembagaan. Kegiatan yang turut dihadiri Bagian Hukum dan Inspektorat ini menjadi bagian dari upaya penyusutan arsip secara sesuai ketentuan dan akuntabel.
Wonogiri — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menghadiri kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan penyusutan arsip sekaligus upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah memenuhi ketentuan retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna. Arsip tersebut berasal dari beberapa periode dan kelembagaan, yaitu Arsip Eks Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Seni Budaya Kabupaten Wonogiri Tahun 2001–2008, Arsip Eks Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Wonogiri Tahun 2009–2016, serta Arsip Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Tahun 2017–2022.
Pelaksanaan pemusnahan turut dihadiri oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Bagian Hukum, dan Inspektorat. Kehadiran unsur terkait tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemusnahan arsip dilaksanakan secara akuntabel, sesuai prosedur, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan mengurangi jumlah dokumen yang tersimpan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan arsip untuk memastikan hanya arsip yang masih memiliki nilai guna yang tetap dipelihara. Sementara arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan secara sah dan bertanggung jawab.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri terus mendorong perangkat daerah agar melaksanakan penyusutan arsip secara rutin dan terencana. Dengan demikian, pengelolaan arsip dapat menjadi lebih efisien, ruang penyimpanan dapat dimanfaatkan secara optimal, serta risiko penumpukan arsip yang tidak lagi diperlukan dapat diminimalkan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Sinergi antara Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Hukum, serta Inspektorat diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Galeri Foto
Klik foto untuk melihat ukuran penuh.
Pemusnahan Arsip Dinas Perhubungan Wonogiri, Langkah Nyata Mewujudkan Optimalisasi Pengelolaan Arsip