Portal layanan publik menjadi pintu awal bagi masyarakat, perangkat daerah, sekolah, komunitas, dan pemustaka untuk menemukan layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.
Halaman ini berfungsi sebagai pintu pengarah. Untuk informasi detail, pengunjung diarahkan ke halaman induk layanan yang sudah tersedia, yaitu Perpustakaan, Kearsipan, PPID, dan Regulasi.
Layanan Perpustakaan
Keanggotaan, koleksi, katalog, baca di tempat, literasi masyarakat, perpustakaan digital, dan Titip Ambil Buku.
Buka PerpustakaanLayanan Kearsipan
Konsultasi kearsipan, pembinaan OPD, arsip statis, akuisisi arsip, preservasi, dan Jadwal Retensi Arsip.
Buka KearsipanLayanan PPID
Akses informasi publik, permohonan informasi, informasi berkala, setiap saat, dan serta merta.
Buka PPIDRegulasi
Daftar regulasi yang menjadi dasar layanan, tata kelola kearsipan, dan penyelenggaraan urusan dinas.
Buka RegulasiAlur Umum Mengakses Layanan
- 01Pilih jenis layanan melalui kartu layanan atau tautan cepat di sidebar.
- 02Baca informasi pada halaman induk layanan yang dituju.
- 03Siapkan identitas, dokumen pendukung, atau informasi awal sesuai kebutuhan layanan.
- 04Hubungi kanal dinas jika memerlukan konsultasi atau tindak lanjut petugas.
Konsultasi Layanan
- Konsultasi keanggotaan, koleksi, dan layanan perpustakaan.
- Konsultasi kegiatan literasi, komunitas baca, dan perpustakaan digital.
- Konsultasi pengelolaan arsip OPD, desa, sekolah, atau unit kerja.
- Konsultasi penyusutan arsip, daftar arsip, dan Jadwal Retensi Arsip.
- Konsultasi akses informasi publik melalui PPID.
Pengaduan & Aspirasi
Pengaduan, masukan, dan aspirasi masyarakat menjadi bahan perbaikan kualitas layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri. Pada tahap lanjutan, bagian ini dapat dihubungkan dengan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Kontak Layanan
Untuk informasi yang membutuhkan kepastian administratif, gunakan kanal resmi dinas atau datang langsung pada jam layanan.