BERITA

Wujudkan Layanan Berintegritas, Disarpus Wonogiri Ikuti Evaluasi IEPK SPIP Terintegrasi 2026

Selasa, 22 September 2026 3 dibaca

Disarpus Kabupaten Wonogiri mengikuti Wawancara Evaluasi IEPK SPIP Terintegrasi Tahun 2026 oleh BPKP untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan yang berintegritas. Evaluasi membahas penerapan WBS, penanganan benturan kepentingan, serta pengendalian gratifikasi di lingkungan Disarpus.

Wonogiri – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menerima kunjungan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka pelaksanaan Wawancara Evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) SPIP Terintegrasi Tahun 2026, Selasa (22/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.

Perwakilan BPKP diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Mawan Tri Hananto, S.STP., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas, Sigit Prasetyo, S.Psi., M.Si., serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Wonogiri. Wawancara evaluasi tersebut membahas berbagai aspek penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang mendukung terwujudnya organisasi yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan antara lain penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, upaya pencegahan dan penanganan benturan kepentingan, serta pengendalian dan penanganan gratifikasi di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas pengendalian korupsi sekaligus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi. Melalui evaluasi tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan memastikan setiap proses pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan administrasi dan pelayanan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kearsipan dan perpustakaan serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan tugasnya.