Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan pemusnahan sebanyak 6.103 arsip Sekretariat Daerah pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Kearsipan, Neni Setyawati, S.E., M.M., tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan seremonial pemusnahan arsip menggunakan metode cacah.
Wonogiri — Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan ketentuan kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip Sekretariat Daerah yang selama ini disimpan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Senin (14/9/2026).
Sebanyak 6.103 arsip menjadi bagian dari kegiatan pemusnahan tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Neni Setyawati, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Wonogiri serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Pemusnahan arsip merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan arsip. Kegiatan ini dilakukan terhadap arsip yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan, sehingga dapat menghindari penumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna serta menciptakan efisiensi dalam penyimpanan dan pengelolaan arsip.
Sebagai bentuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban, kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh pihak-pihak yang terkait. Penandatanganan tersebut menjadi penanda bahwa proses pemusnahan arsip telah dilaksanakan secara resmi dan sesuai prosedur.
Selanjutnya, kegiatan ditandai dengan seremonial pemusnahan arsip secara simbolis. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode cacah, yaitu arsip dicacah hingga bentuk fisik dan informasi yang terkandung di dalamnya tidak dapat dikenali maupun dimanfaatkan kembali. Kepala Bidang Kearsipan, Neni Setyawati, S.E., M.M., menekankan pentingnya pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien. Pemusnahan tidak sekadar mengurangi volume arsip, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memastikan arsip dikelola berdasarkan nilai guna dan masa retensinya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan kearsipan yang tertib, aman, efisien, dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan mampu mendukung kelancaran administrasi pemerintahan sekaligus menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip. Pemusnahan 6.103 arsip Sekretariat Daerah ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola arsip yang lebih teratur, sekaligus memastikan bahwa penyusutan arsip dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan.
Galeri Foto
Klik foto untuk melihat ukuran penuh.
Pemusnahan Arsip Sekretariat Daerah sebagai Upaya Mewujudkan Tertib Administrasi Kearsipan