
Wonogiri – 10 Februari 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan rapat koordinasi rencana pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2025 serta sosialisasi Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan sosialisasi penggunaan pakaian dinas . Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Didik Ropiyadi, S.STP., M.Hum di dampingi Kepala Bidang Kearsipan Sigit Prasetyo, S.Psi., M.Si serta Plt. Kepala Bidang Perpustakaan Ibrahim Landung Nugroho, S.H. Tiap bidang melaporkan rencana kegiatan tahun 2025 dan target kinerja. Untuk sosialisasi materi Tata Naskah Dinas disamapaikan oleh Dewi Triliyanti, S.Sos dan untuk materi penggunaan pakaian dinas disampaikan oleh Bagus Nugroho, S.E.
