Wonogiri, 25 April 2024 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri secara resmi memulai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi nasional yang bertujuan untuk menciptakan unit kerja pelayanan publik yang memiliki komitmen terhadap peningkatan integritas, kualitas layanan, dan akuntabilitas kinerja.
Pada tanggal 25 April 2024, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menetapkan komitmen bersama seluruh pegawai melalui penandatanganan pakta integritas serta pembentukan Tim Kerja Pembangunan ZI berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas. Tim ini bertugas untuk mengawal enam area perubahan utama, yaitu:
Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Setiap area perubahan dirancang dengan indikator keberhasilan dan rencana aksi yang terukur, agar pembangunan ZI tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak nyata bagi masyarakat.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga mengembangkan berbagai inovasi layanan, seperti:
Pojok Baca Digital (Pocadi)
Pelayanan Konsultasi Arsip
Pelayanan Literasi Keliling
Pelayanan Arsip Keluarga
Penghargaan bagi Perpustakaan Desa/Kelurahan
Budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan orientasi hasil diperkuat melalui pelatihan budaya pelayanan prima dan pembentukan agen perubahan sebagai teladan di lingkungan kerja.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berkomitmen untuk melibatkan masyarakat melalui survei kepuasan pengguna layanan, pelibatan komunitas literasi, serta membuka akses informasi publik secara transparan. Hasil survei dan evaluasi akan dijadikan dasar dalam perbaikan layanan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebuah kewajiban administratif, namun merupakan gerakan moral untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
“Melalui semangat kebersamaan dan integritas, kami yakin bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri mampu meraih predikat WBK, serta memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.”
Dengan dimulainya pembangunan Zona Integritas ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri bertekad menjadi pionir dalam reformasi pelayanan publik di bidang kearsipan dan perpustakaan. Semua pihak, baik internal maupun eksternal, diharapkan dapat mendukung proses ini demi terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani.