Wonogiri – 31 Januari 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menerima kunjungan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen. Dalam kunjungannya kali ini, difokuskan pada penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Rombongan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Didik Ropiyadi, S.STP., M.H didampingi Kepala Bidang Kearsipan (Sigit Prasetyo, S.Psi., M.Si) serta Arsiparis Ahli Muda (Dewi Triliyanti, S.Sos). Penjelasan secara teknis disampaikan oleh Dewi Triliyanti, S.Sos terkait tentang penyusunan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), beliau menjelaskan secara detail proses dari persiapan sampai dengan penetapan peraturan tersebut, apa saja kendala yang dihadapi serta strateginya dalam menangani permasalahan dan kendala selama proses penyusunan. Selain itu, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen meminta penjelasan tentang bagaimana implementasi penyusutan arsip pada tiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
