Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Terapkan Zero Cost Service untuk Pelayanan Publik

Wonogiri – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip Zero Cost Service, yaitu seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya (gratis).

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari semangat pelayanan prima dan bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Layanan Gratis, Tanpa Syarat Tambahan

Zero Cost Service mencakup seluruh jenis layanan yang disediakan, antara lain:

  • Peminjaman dan pengembalian buku di Perpustakaan Daerah

  • Pembuatan kartu anggota perpustakaan

  • Pelayanan perpustakaan keliling

  • Layanan literasi dan kegiatan edukasi masyarakat

  • Konsultasi dan pendampingan pengelolaan arsip

  • Layanan arsip keluarga dan legalisasi arsip

  • Penggunaan fasilitas ruang baca dan ruang referensi

Seluruh layanan tersebut diberikan kepada masyarakat tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun. Petugas juga secara aktif memberikan edukasi kepada pengunjung bahwa pelayanan yang baik tidak harus dibayar dan seluruh proses dilakukan secara transparan serta terstandar.

Komitmen Bebas Gratifikasi

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Mawan Tri Hananto, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa penerapan Zero Cost Service merupakan bagian dari gerakan tolak gratifikasi, serta wujud nyata dari pelayanan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kami ingin membangun budaya pelayanan yang tulus, profesional, dan sepenuh hati. Tidak ada biaya tersembunyi. Tidak ada pungutan. Semua untuk masyarakat,” ungkapnya.

Edukasi dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, dinas secara rutin melakukan sosialisasi melalui:

  • Papan informasi di area layanan;

  • Banner dan poster “Layanan Gratis” di titik strategis;

  • Edukasi melalui media sosial dan website resmi;

  • Penyampaian informasi langsung oleh petugas layanan.

Pengaduan dan Transparansi

Masyarakat juga diberikan saluran pengaduan yang terbuka apabila menemukan pelanggaran prinsip Zero Cost Service. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya terus-menerus dalam menjaga kualitas layanan publik.

Melalui implementasi Zero Cost Service, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri berharap mampu menjadi pelopor layanan publik yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.

#ZeroCostService #PelayananGratis #ZonaIntegritas #WBK #PerpustakaanBersih #Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Apel Perdana Disarpus Wonogiri Awali Kinerja Tahun 2026

Apel Perdana Disarpus Wonogiri Awali Kinerja Tahun 2026

Inovasi Lagi ! Chat Bot Q dan A Berbasis AI di Portal Disarpus Wonogiri

Inovasi Lagi ! Chat Bot Q dan A Berbasis AI di Portal Disarpus Wonogiri

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Dampingi Bupati dalam Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Dampingi Bupati dalam Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Inovasi GOKIL Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Menjadi Nominator Wonogiri Innovation Award

Inovasi GOKIL Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Menjadi Nominator Wonogiri Innovation Award

Kobarkan Semangat Pahlawan, Dinarpus Wonogiri Gelar Upacara 10 November

Kobarkan Semangat Pahlawan, Dinarpus Wonogiri Gelar Upacara 10 November

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Capacity Building Hari Kedua Disarpus Wonogiri

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Capacity Building Hari Kedua Disarpus Wonogiri