Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal Konsolidasi Tahun 2025 dengan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Lutfy Hassan, S.H dan Yulintang Kurniawan, S.E). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan peserta Tim Pengawas Kearsipan Internal Tahun 2025 yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Organisasi Setda dan Dinas Kearsipan dam Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perangkat daerah, khususnya pengelola kearsipan, mengenai mekanisme penyusunan laporan hasil audit internal yang sesuai dengan standar dan regulasi kearsipan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan konsolidasi audit internal kearsipan tahun 2025 agar selaras dengan kebijakan kearsipan.
Dalam sesi pendampingan, narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai:
1. Pedoman penyusunan laporan audit internal kearsipan.
2. Teknis konsolidasi hasil audit antarperangkat daerah.
3. Penyelarasan laporan audit internal dengan kebijakan nasional dan provinsi.


Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, pendampingan ini sangat membantu jajaran pengelola kearsipan daerah dalam meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pelaporan hasil audit internal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan audit kearsipan internal konsolidasi tahun 2025 dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib arsip, dan akuntabel di Kabupaten Wonogiri.
