Urgensi Pemajuan Bahasa Jawa

Urgensi Pemajuan Bahasa Jawa

Oleh: Agung Vendi Setyawan, S.Pd.SD, M.Pd.

Guru SDN 3 Punduhsari, Manyaran

 

Slogan ”Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing” yang diusung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bak cemeti bagi generasi penerus bangsa. Slogan tersebut lahir tak lama setelah terbit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Slogan yang dikenal sebagai Trigatra Bangun Bahasa tersebut sebagai upaya memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia sebagai sebagai identitas nasional bangsa, tanpa mengabaikan keberadaan bahasa daerah, dan mendorong kemajuan pembelajaran bahasa asing.

Bahasa daerah di Indonesia saat ini banyak yang keberadaannya di ambang kepunahan. Ada berbagai pemicu punahan bahasa daerah. Pertama, minimnya penutur asli (native speaker) yang menggunakan bahasa daerah. Kedua, tidak adanya usaha pewarisan bahasa daerah dari generasi tua ke generasi muda. Ketiga, pernikahan antarsuku yang berdampak pada perpindahan tempat tinggal warga asli. Keempat, stigma sosial yang menyatakan bahwa penggunaan bahasa daerah dianggap kurang prestisius dibandingkan dengan bahasa lain. Kelima, preferensi orang tua untuk menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing dengan tujuan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi.

Berdasarkan data pada laman Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) terdapat 718 bahasa daerah yang telah teridentifikasi dan tervalidasi dari 2.600 daerah pengamatan di Indonesia. Terbanyak ada di Papua yakni 428 bahasa daerah.

Bahasa daerah menjadi salah satu objek kebudayaan yang harus dilestarikan. Bahasa daerah menjadi identitas budaya suatu daerah dan warisan budaya untuk generasi muda. Bahasa daerah menjadi sasaran pemajuan kebudayaan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

 

Problematika Bahasa Jawa

Bahasa Jawa merupakan salah satu bahasa daerah yang populer di Indonesia. Data dari Lingua Technologies International per Agustus 2023 mencatat bahwa bahasa Jawa menempati peringkat ke-10 sebagai bahasa populer di dunia dengan 106,5 juta penutur. Selain di Indonesia, bahasa Jawa juga digunakan oleh sebagian warga negara Suriname, Kaledonia Baru, Belanda, Singapura, dan Malaysia (iNews.id; 2022).

Meskipun bahasa Jawa menjadi salah satu bahasa daerah yang populer, masih kerap terjadi ketidaktepatan dalam penggunaannya secara lisan maupun tertulis. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus yang mendorong dilakukannya upaya pengajaran, pembinaan, sekaligus pembenaran pada para penutur supaya eksistensi bahasa Jawa tetap pada pakem yang benar dalam penggunaanya. Ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa Jawa secara lisan dan tertulis berkaitan dengan unggah-ungguh basa sesuai tingkat tutur, leksikon bahasa Jawa, pelafalan, dan penulisan kata.

Unggah-ungguh basa merupakan kesantunan dalam berbahasa Jawa. Hal ini erat kaitannya dengan bentuk tingkat tutur. Sasangka (2004) menyebutkan bahwa bahasa Jawa terbagi menjadi dua bentuk tingkat tutur, yakni ragam ngoko dan ragam krama. Ragam ngoko terdiri dari dua varian, yakni ngoko lugu dan ngoko alus. Begitu juga dengan ragam krama yang terdiri dari dua varian, yakni krama lugu dan krama alus. Butuh motivasi untuk belajar dan pembiasaan dalam memilih kata saat berkomunikasi agar sesuai dengan tingkat tutur. Terlebih saat berbicara dengan orang yang lebih tua atau orang yang dihormati.

Leksikon bahasa Jawa merupakan kata, frasa, dan kosakata atau istilah dalam bahasa Jawa. Bahasa Jawa yang memiliki beberapa dialek, masing-masing memiliki leksikon yang khas. Kata atau frasa tertentu mungkin hanya digunakan atau memiliki arti berbeda dalam dialek tertentu. Perbedaan dialek tersebut dapat mempengaruhi cara penggunaan kata dalam kalimat serta konteks budaya dan sosial, terutama pada saat berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa, khususnya ragam krama.

Ketidaktepatan penulisan kata menjadi salah satu problematika dalam bahasa Jawa. Kesalahan yang sering ditemui, yakni pada penulisan huruf vokal. Contohnya, kata ‘tanpa’ ditulis ‘tanpo’, kata ‘ana’ ditulis ‘ono’, dan sebagainya. Kesalahan penulisan tersebut kerap dijumpai pada penulisan lirik lagu di video klip lagu berbahasa Jawa atau unggahan di media sosial.

Ketidaktepatan pelafalan kata juga menjadi salah satu problematika bahasa Jawa. Pelafalan yang tidak tepat juga berpotensi pada kesalahan makna kata. Misalnya, penutur bermaksud ingin mengucapkan kata duduh (kuah), tetapi diucapkan dengan lafal ‘dhudhuh’. Hal tersebut akan menimbulkan kebingungan bagi lawan bicara karena jika diterjemahkan akan berbeda artinya. Kata duduh yang dilafalkan dengan dhudhuh artinya berbeda, yakni merombak. Ketidaktepatan pelafalan kata kerap terdengar pula pada dialog para aktor maupun aktris yang berperan pada film atau sinetron dengan aksen Jawa sentris. Pelafalan kata yang menggunakan ‘th’ dan ‘dh’ sering salah ucap dengan lafal ‘t’ dan ‘d’ atau sebaliknya. Hal tersebut juga terjadi pada generasi saat ini, terutama anak-anak dari keturunan orang Jawa yang sehari-hari terbiasa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Mereka acapkali keliru dalam pengucapan kata.

 

Pemajuan Bahasa Jawa di Lingkungan Keluarga

Pelestarian bahasa Jawa membutuhkan ruang strategis. Ruang strategis tersebut salah satunya adalah keluarga. Keluarga keturunan Jawa menjadi tempat pertama dan utama yang efektif untuk mendarahdagingkan bahasa Jawa. Interaksi dan komunikasi antara orang tua dengan anak lebih banyak terjadi di lingkungan keluarga. Oleh sebab itu, tanggung jawab sosial orang tua untuk memberikan pengajaran bahasa Jawa kepada anak sangatlah besar. Orang tua seyogyanya memiliki trik dalam mengupayakan gerakan literasi berbahasa Jawa di lingkungan keluarga, khususnya keturunan Jawa. Jika orang tua enggan berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa kepada anak mereka, maka keberadaan bahasa Jawa akan punah dan hanyalah menjadi dongeng bagi generasi selanjutnya.

Keluarga mempunyai kontribusi yang besar dalam upaya melestarikan bahasa Jawa. Ada beberapa cara membelajarkan bahasa Jawa di lingkungan keluarga. Pertama, menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa komunikasi sehari-hari di lingkungan keluarga. Misalnya, keluarga yang keturunan suku Jawa membiasakan berkomunikasi dengan anggota keluarga menggunakan bahasa Jawa sesuai undha usuk basa (tingkatan bahasa). Orang tua senantiasa bertindak sebagai pengontrol penggunaan bahasa ragam krama anak-anak mereka saat berbicara dengan orang yang lebih tua. Hal tersebut sebagai upaya meminimalisasi penggunaan bahasa ragam krama yang kurang pas dan menghindari ‘mbasakke awakke dhewe’ atau menggunakan bahasa Jawa ragam krama untuk diri sendiri.

Kedua, mengembangkan budaya literasi berbahasa Jawa di lingkungan keluarga. Contohnya, orang tua menyediakan bahan bacaan berbahasa Jawa untuk anak-anak di rumah, baik dalam bentuk buku fisik maupun buku digital. Selain itu, orang tua dapat memberikan pengetahuan secara lisan menggunakan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Misalnya, mendongeng, menghadirkan cerita rakyat, dan menceritakan tradisi budaya yang ada di lingkungan sekitar dengan menggunakan bahasa Jawa. Orang tua pun bertindak seolah-olah menjadi kamus bahasa Jawa ketika sang anak bertanya tentang kosakata bahasa Jawa yang belum dimengerti atau kali pertama didengar oleh anak mereka. Kegiatan literasi berbahasa Jawa dapat pula dilakukan melalui bernyanyi atau bermain permainan tradisional yang melibatkan penggunaan bahasa Jawa. Misalnya, menyanyi lagu dolanan, Macapat, dan lain-lain.

Ketiga, orang tua menjadi role model atau teladan penggunaan bahasa Jawa bagi anak-anak di lingkungan keluarga. Orang tua berupaya memberikan contoh yang baik dalam bertutur dengan orang lain. Hal tersebut juga berhubungan pula dengan tata ucap kosakata bahasa Jawa, tata guna kata dalam berkomunikasi, dan tata bahasa.

Keempat, orang tua mendorong kemandirian anak dalam berbahasa. Anak-anak senantiasa diberikan motivasi untuk berbicara menggunakan bahasa Jawa di lingkungan sosial mereka, seperti dengan teman-teman atau anggota keluarga lainnya. Hal ini akan membantu anak-anak merasa percaya diri dalam menggunakan bahasa Jawa dan tertanam rasa bangga terhadap bahasa Jawa.

Kelima, mengintegrasikan bahasa Jawa dan perkembangan teknologi untuk berkreasi. Misalnya, orang tua mengajak anak-anak mereka untuk membuat kreasi konten media sosial seperti vlog dengan bahasa Jawa. Hal ini menjadi salah satu cara memperkenalkan dan mempraktikkan bahasa ibu dalam konteks yang lebih modern.

Pembiasaan penggunaan bahasa Jawa di lingkungan keluarga akan menjadikan keberadaan bahasa Jawa tidak merana. Bahasa Jawa sebagai bahasa ibu tidak akan ‘rindu’ kepada penggunanya.

 

Pemajuan Bahasa Jawa di Lingkungan Sekolah

Sekolah merupakan rumah kedua dan ruang strategis dalam upaya pemajuan bahasa daerah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam kurun waktu 2021—2024 telah berupaya merevitalisasi bahasa daerah sebanyak 114 bahasa/dialek. Program Revitalisasi Bahasa Daerah melibatkan partisipasi aktif dan intensif para pemangku kepentingan. Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut menuntut komitmen bersama untuk menggunakan bahasa daerah di ranah keluarga, sekolah, dan nasyarakat supaya bahasa daerah tertransmisikan pada taraf aman. Program tersebut telah menyasar partisipan 31.546 SD dan 16.165 SMP (Tim Layanan Pemodernan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, 2025).

Pemajuan bahasa Jawa di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan terintegrasi dalam kurikulum; ekstrakurikuler; kolaborasi dengan komunitas budaya; dan kompetisi. Pembelajaran muatan lokal bahasa Jawa di sekolah, contohnya di SD se-Provinsi Jawa Tengah, rata-rata alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa beserta petunjuk teknisnya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 201 Nomor 57 Tahun 2013.

Keterbatasan waktu dengan cakupan materi ajar yang cukup banyak, dapat disiasati dengan menerapkan pembelajaran kreatif dan pengembangan modul ajar. Pembelajaran kreatif tersebut, antara lain melalui pembelajaran interaktif yang mengkombinasikan sosiodrama, lagu, dan permainan tradisional Jawa. Cara lainnya, yakni melalui pembelajaran berbasis proyek yang mendorong siswa untuk membuat produk kreatif seperti film pendek, komik, atau cerita berbahasa Jawa. Guru dapat pula mengembangkan modul ajar bahasa Jawa berbasis digital yang dapat diakses dengan mudah oleh siswa meskipun berada di rumah.

Kegiatan ekstrakurikuler bahasa Jawa merupakan kegiatan di luar jam pelajaran reguler yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan apresiasi siswa terhadap bahasa dan sastra Jawa. Kegiatan ini sekaligus dapat menjadi wadah siswa dalam mengembangkan keterampilan berbahasa Jawa, mempelajari tradisi, dan melestarikan warisan budaya Jawa. Beberapa ide kegiatan ekstrakurikuler bahasa Jawa, seperti geguritan (puisi berbahasa Jawa), Macapat-an, atau langen carita (teater tradisional Jawa yang menggabungkan drama, tarian, dan tembang dengan iringan gamelan).

Kolaborasi dengan komunitas budaya Jawa merupakan cara lain dalam memajukan bahasa Jawa di lingkungan sekolah. Para pakar atau pegiat budaya Jawa diundang ke sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan bahasa Jawa. Kegiatan ini bertujuan pula untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui interaksi secara langsung dengan para pakar bahasa Jawa.

Kompetisi berbahasa Jawa di sekolah dilakukan sebagai upaya menguji kemampuan dan keterampilan bahasa Jawa siswa. Contohnya, sekolah mengadakan lomba dongeng berbahasa Jawa, sesorah (pidato), geguritan, ndhagel ijen (komedi tunggal atau stand up comedy), nembang Macapat, dan lain-lain. Kegiatan kompetisi ini berkontribusi untuk memotivasi siswa belajar bahasa Jawa dan menciptakan penutur muda.

 

Pemajuan Bahasa Jawa di Lingkungan Masyarakat

Masyarakat merupakan tempat belajar berinteraksi secara nyata dalam berkomunikasi, khususnya menggunakan bahasa Jawa. Lingkungan masyarakat menjadi ruang belajar alami yang sangat efektif dalam upaya memajukan Bahasa Jawa.

Para ‘sesepuh’ bahasa Jawa dapat mewariskan unsur-unsur kebahasaan kepada generasi muda atau penutur pemula. Unsur-unsur kebahasaan tersebut, seperti sistem bunyi, leksikon, tata bahasa, tingkat tutur (undha usuk basa), sastra, dan aksara Jawa. Pewarisan bahasa Jawa di dalam kehidupan masyarakat dapat dilakukan secara luwes, misalnya melalui kegiatan seni dan kegiatan sosial tradisi. Pagelaran seni, seperti karawitan, Macapat-an, teater rakyat (ketoprak, ludruk, srandul), dan sebagainya merupakan contoh kegiatan seni yang dapat dipakai sebagai media pewarisan bahasa Jawa. Selain itu, tradisi kendhuri, bersih desa, nyinom, dan sebagainya dapat digunakan pula dalam mewariskan bahasa Jawa yang bersifat sosial. Keberhasilan masyakarat dalam mewariskan bahasa Jawa, yakni dilakukan secara menyenangkan, tidak kaku, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

 

Program-program pemajuan bahasa Jawa di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah dan para stakeholder. Sinergitas yang kuat dari beberapa pihak terkait menjadi kunci keberhasilan pengajaran dan pelestarian bahasa Jawa supaya ‘aman’ di era perkembangan zaman.

 

***

 

Rujukan:

Lingua Technologies International. https://www.translationsingapore.com/

Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Sasangka, Sry Satriya Tjatur Wisnu. 2004. Unggah-ungguh Bahasa Jawa. Jakarta: Yayasan Paramalingua.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

 

Profil Penulis

Penulis:

Nama                                       : Agung Vendi Setyawan, S.Pd.SD, M.Pd.

Pekerjaan & Unit Kerja           : Guru SDN 3 Punduhsari, Manyaran, Wonogiri

Pengalaman Menulis di           :

  • Solopos (rubrik: Mimbar Guru)
  • Kedaulatan Rakyat (rubrik: Opini, Pendapat Guru, Taman Sari, Pikiran Pembaca)
  • Harian Jogja (rubrik: Jagongan)
  • Harian Bernas (rubrik: Wacana)
  • Tribun Jogja (rubrik: Citizen Journalizm)
  • Majalah Candra Disdikpora Provinsi DIY (artikel guru)
  • Djaka Lodang (rubrik: Geguritan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Dukung TMMD Reguler 127 Tahun 2026 melalui Layanan Mobil Perpustakaan Keliling

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Dukung TMMD Reguler 127 Tahun 2026 melalui Layanan Mobil Perpustakaan Keliling

Apel Perdana Disarpus Wonogiri Awali Kinerja Tahun 2026

Apel Perdana Disarpus Wonogiri Awali Kinerja Tahun 2026

Inovasi Lagi ! Chat Bot Q dan A Berbasis AI di Portal Disarpus Wonogiri

Inovasi Lagi ! Chat Bot Q dan A Berbasis AI di Portal Disarpus Wonogiri

Inovasi Mini E-Library Konten Lokal : Etalase Buku Digital Penulis Lokal Wonogiri

Inovasi Mini E-Library Konten Lokal : Etalase Buku Digital Penulis Lokal Wonogiri

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Dampingi Bupati dalam Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Dampingi Bupati dalam Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Inovasi GOKIL Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Menjadi Nominator Wonogiri Innovation Award

Inovasi GOKIL Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri Menjadi Nominator Wonogiri Innovation Award